Pendahuluan
•SISMIOP : sistem yang terintegrasi untuk meng-olah informasi/data objek dan subjek PBB dg. bantuan komputer, sejak dari pengumpulan data, pemberian NOP, perekaman, pemeliharaan, pencetakan, pemantauan penerimaan, penagihan, sampai dengan pelayanan.
•Penggunaan SISMIOP diperuntukkan bagi:
–Kegiatan operasional dan manajemen
–Pengambilan keputusan
–Evaluasi kinerja
–Analisis kebijakan
Manfaat SISMIOP
•Mampu mengelola data OP yg berjumlah besar dg baik.
•Mampu mempercepat & memudahkan proses penetapan PBB atas seluruh data OP dg prosedur hitungan yang seragam dan akurat.
•Memberikan informasi tentang data OP secara mudah, cepat & akurat, untuk mudahkan pengambilan keputusan.
•Dapat diintegrasikan dengan basis data spasial yang dikelola oleh SIG PBB.
•Membantu perhitungan NJOP tanah dan/atau bangunan secara massal, yaitu CAV (Computer Assisted Valuation).
•Membantu mempercepat dan memudahkan proses pelayanan kepada WP.
Unsur-Unsur
NOP
•nomor identifikasi OP yang unik, permanen, dan standar dengan satuan blok dalam suatu wilayah desa/kelurahan dan berlaku nasional
BLOK
•zona geografis yang terdiri atas sekelompok OP dan dibatasi oleh batas alam dan/atau batas buatan manusia dalam satuan desa/kelurahan
ZNT
•zona geografis yang terdiri atas sekelompok OP yang memiliki NIR sama dan dibatasi oleh batas penguasaan/pemilikan OP dalam satu desa/kelurahan
DBKB
•daftar untuk memudahkan perhitungan nilai bangunan berdasarkan pendekatan biaya, terdiri dari biaya komponen utama, material, & fasilitas bangunan
PROGRAM KOMPUTER
*Smart Map (Aplikasi Sistem Informasi Geografis)
Kegiatan Utama
Pendataan : untuk memperoleh data objek dan subjek PBB
Penilaian : untuk menentukan NJOP dasar pengenaan PBB
Penetapan : untuk menetapkan objek, wajib & besarnya PBB
Penerimaan : untuk melakukan pencatatan pembayaran PBB
Penagihan : agar penanggung pajak melunasi utang pajak
Pelayanan : untuk menyelesaikan permasalahan perpajakan
Sumber : Bahan Ajar Teguh Wahyuwidiyanto 2011