PENILAIAN TANAH
•Nilai Sistem Tanah :
NIR x Luas Tanah
•NJOP Tanah per M2 :
NIR dikonversi ke klasifikasi NJOP bumi
•NJOP Tanah :
NJOP/m2 x Luas Tanah
•Tabel Klasifikasi NJOP diatur dengan PMK
Contoh Tabel Klasifikasi NJOP Bumi
(Lampiran II PMK 150/PMK.03/2010 tentang Klasifikasi dan Penetapan NJOP sbg Dasar Pengenaan PBB)
Pembuatan ZNT/NIR
•Batasan dalam pembuatan ZNT dan NIR :
–ZNT dibuat per kelurahan/desa, contoh:
AA, AB, AC, ..., BA, BB, BC, ..., CA, CB, CC, ..., dst
–NIR ditulis dalam ribuan rupiah, contoh:
–Garis batas setiap ZNT diwarnai berbeda agar jelas
–Standarisasi nama jalan alamat OP diperlukan guna merapikan daftar Klasifikasi NJOP Bumi
Catatan : Petunjuk teknis pembuatan ZNT/NIR dapat dipelajari pada Lampiran KEP-533/PJ/2000
Contoh Tabel ZNT SISMIOP
(Lampiran Kep. Ka. Kanwil DJP tentang Klasifikasi & besarnya NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB)
Standarisasi Nama Jalan
•Tujuan:
–untuk keseragaman atau pembakuan;
–memudahkan berbagai pemrosesan data (penyortiran, pencarian, & pembandingan data OP);
–memudahkan pembandingan (matching) data baru dengan data lama/data satu dengan data lainnya;
–merelasikan informasi objek pajak dari basis data yang satu terhadap lainnya;
–memudahkan pengkodean, jika suatu saat akan diperkenalkan kode jalan, konversinya lebih mudah.
•Format baku penulisan nama jalan
•Standarisasi penulisan tipe jalan
–Tipe jalan dituliskan paling depan dari nama jalan;
–Penulisan tipe jalan disingkat;
–Singkatan tipe jalan yang dipergunakan, a.l.:
JL = Jalan GG = Gang
KP = Kampung DS = Desa
LR = Lorong PS = Pasar
KO = Komplek DSN = Dusun
BJ = Banjar DK = Dukuh
PSL = Persil SB = Subak
•Standarisasi penulisan nama jalan (1)
–Nama Jalan, sepanjang tidak melebihi 30 karakter, harus ditulis lengkap (tidak disingkat)
–Apabila > 30 karakter, maka suku kata yg harus disingkat, sedapat mungkin, adalah kata-kata yang sudah dibakukan, dimulai dari suku kata paling terakhir kemudian kemudian suku kata kedua terakhir, dst.
–Singkatan yg dapat digunakan antara lain:
UTR = Utara RY = Raya
SLT = Selatan DLM = Dalam
BRT = Barat TMN = Taman
TMR = Timur TGH = Tengah
•Standarisasi penulisan nama jalan (2)
–Gelar/pangkat/titel selalu disingkat dan diletakkan di belakang setelah tanda koma dan diakhiri dg titik.
–Bila titel >1, setelah titik ditulis gelar berikut tanpa spasi
–Singkatan gelar/pangkatan/titel yang dipergunakan, a.l.:
PROF. = Profesor DR. = Doktor
KH. = Kyai Haji H. = Haji
IR. = Insinyur SH. = Sarjana Hukum
DRS. = Doktorandus JEND. = Jenderal
LETJEN. = Letnan Jenderal dll.
Contoh : JL SUPOMO, PROF.DR.SH.
JL GATOT SUBROTO, JEND.
•Standarisasi penulisan nama jalan (3)
–Setiap suku kata hanya dipisahkan oleh satu spasi saja
–Gelar kebangsawanan ditulis lengkap di depan nama pemiliknya
Contoh : JL RADEN SALEH
JL SULTAN HASANUDDIN
–Nama yang umumnya ditulis disingkat, ditulis tanpa titik
Contoh : JL MH THAMRIN
JL MT HARYONO, LETJEN.
–Nomor Jalan ditulis dengan angka Romawi
Contoh : JL BUDI SWADAYA II
JL TEGAL PARANG UTARA V
•Standarisasi penulisan nomor (1)
–Kolom nomor berisi nomor rumah, nomor blok (bukan blok PBB), kavling, persil, & yg sejenisnya
–Nomor ditulis dengan angka Arab (angka biasa) tanpa kata-kata “NOMOR”, “NO”, & yg sejenisnya
Contoh: Nama Jalan Nomor
JL OPHIR 5A-5B (benar)
JL PAKUBUWONO VI 11A (benar)
JL BUDI SWADAYA II NO 126 (salah)
JL TEGAL PARANG UTARA V NOMOR 126 (salah)
•Standarisasi penulisan nomor (2)
–Nomor blok (berbeda dg Blok & NOP) ditulis dg angka Arab (angka biasa).
–Nomor blok dipisahkan dari nomor rumah dengan menggunakan “/” (garis miring).
–Kata “Blok” tidak ditulis.
Contoh: Nama Jalan Nomor
KO CITRA GARDEN C1/15 (benar)
KO CITRA GARDEN BLK C1/15 (salah)
KO CITRA RAYA BLOK C1 NO.15 (salah)
•Standarisasi penulisan nomor (3)
–Nomor objek yang menggunakan “Kavling” ditulis dengan menggunakan singkatan “KAV”.
Contoh: Nama Jalan Nomor
KO CITRA GARDEN KAV 52/12
(artinya : nomor kavling tanah 52, nomor rumah 12)
–Apabila nomor OP lebih dari satu, maka penulisan dipisahkan dengan “,” (koma) atau dengan “-“ (hubung) tanpa dipisahkan oleh spasi.
Contoh: 7, 8, & 10 ditulis : 7,8,10
7, 8, 9, & 10 ditulis : 7-10
•Standarisasi penulisan nomor (4)
–Apabila OP mempunyai nomor lama dan masih sering digunakan, maka nomor lama tersebut ditulis dalam kurung di belakang nomor baru yang sekarang berlaku.
–Antara nomor baru dan tanda kurung buka “(“ dipisahkan oleh satu spasi.
Contoh: Nama Jalan Nomor
JL DARMA 66 (256)
(artinya : nomor rumah baru 66, nomor rumah lama 256)
•Contoh-contoh penulisan nama jalan
Sumber : Bahan Ajar Penilaian OP Tanah Teguh Wahyuwidiyanto 2011
Search
Profile
- Andykha Sitanggang
- Tangerang Selatan, Banten, Indonesia
- Jesus follower, fans of Juventus FC, guitar to express his feeling, gamer if there's nothing to do, futsal-ddicted, and Ditjen Pajak RI staff (Rome 13:6)
Archives
Diberdayakan oleh Blogger.